Krisis energi dan sumber daya alam yang tengah melanda dunia, memaksa negara bertetangga dan negara maju akan mengeksplorasi dan berkeinginan untuk menguasai pulau-pulau kita, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.
Pulau-pulau terluar di samping merupakan sumber kekayaan sekaligus juga menjadi sumber sengketa di beberapa negara kepulauan.
Kasus Sipadan-Ligitan yang akhirnya jatuh ke tangan Malaysia, merupakan pengalaman buruk bagi Indonesia.
Saat ini tersiar kabar, dua pulau kecil di Nias Selatan yakni Pulau Asu dan Sibaranu dikuasai atau dikelola warga negara asing (WNA). Pulau Asu dikelola Hendrike dan Alex (warga Brasil).
Sedangkan pulau Sibaranu dikelola bersama oleh Steve (warga AS) dan Canna (warga Australia). Sedangkan beberapa pulau di sepanjang rangkaian kepulauan di Batam dan Kepri telah menjadi milik warga negara asing, seperti Australia, Malaysia dan Singapura. Bahkan informasi lain juga menyebutkan ada lima pulau yang diduga telah dijual ke pihak asing, yaitu Pulau Penempan, Pulau Pengalap, Pulau Tanjungrame, Pulau Segayang dan sebagian Pulau Galang.
Sinyalemen adanya beberapa pulau yang dikuasai asing merupakan kenyataan yang harus ditindaklanjuti sesegera mungkin. Aparat terkait harus bertindak cepat dan tegas.
Indikasi terjualnya pulau-pulau kecil kita menunjukkan bahwa Indonesia belum bisa mengelola dengan baik keberadaan pulau-pulau kecil terluar wilayah Indonesia. Selain sebagai bukti kuat batas wilayah negara, pulau-pulau terluar juga mempunyai prospek yang menjanjikan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.
Ini berarti penanganannya tidak hanya dibebankan kepada Departemen Pertahanan, TNI, atau kepolisian saja, tetapi perlu adanya kerja sama antarpemda, departemen dan instansi terkait secara terpadu.
Untuk itu, pemerintah harus cepat dan tanggap terhadap kasus indikasi penguasaan pulau-pulau kecil ini. Kita harus menunjukkan bahwa pulau-pulau ini adalah sah milik kita berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional 1982. Apalagi, Indonesia telah diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan.
Iman Suseandri, Bogor






0 komentar:
Posting Komentar