Menurut salah satu warga di sekitar markas Kangen band, warga geram dengan kelakuan personel Kangen Band dan krunya. Pasalnya, Kangen baru tiga bulan menempati rumah yang berada di Jalan Bulak Ringin, Cibubur II, Jakarta Timur, tapi sudah berulah.
“Kita tidak rela daerah sini dicemari narkoba. Selama ini, anak muda di sini tidak ada yang terlibat narkoba. Ibaratnya, mereka itu kan tamu dan baru tinggal di sini. Harusnya mengikuti aturan warga sekitar sini, bukan bikin aturan sendiri,” sesal salah satu warga.
Niat untuk mengusir Kangen Band dari Cibubur juga dibenarkan ketua RT setempat, Warsono, saat berbincang dengan wartawan di rumahnya, Senin (14/3/2011) malam.
“Saya banyak mendapat masukan dari warga sini dan kita sepakat kalau kasusnya selesai, lebih baik mereka (Kangen Band) pergi saja dari sini,” tegas Warsono.
Warsono khawatir perilaku negatif band asal Lampung itu dicontoh anak muda sekitar. Apalagi, fans Kangen Band sangat banyak dan mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.
“Penggemar Kangen Band kan kita semua pada tahu, banyak dan kebanyakan anak muda kalangan bawah. Makanya, kita tidak mau perilaku mereka diikuti anak muda, khususnya daerah sini,” paparnya.
personel dan juga kru Kangen Band ditangkap polisi di basecamp mereka di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Maret 2011, pukul 02.30-03.00 WIB. Mereka ditangkap usai mengisi acara di Bekasi. Barang bukti yang disita yakni 40 gram ganja kering dan tiga pot tanaman tunas ganja
Setelah melalui tes urin, dua personel Kangen Band, Andika dan Izzy, positif mengonsumsi ganja. Lantaran hanya sebagai penyalahguna narkoba dan bukan pengedar, keduanya tidak diproses hukum. Melainkan langsung dikirim ke pusat rehabilitasi milik BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
0 komentar:
Posting Komentar