8 Mar 2011

FIFA dan kisruh PSSI

Kisruh yang terjadi di tubuh PSSI telah mendorong FIFA melakukan langkah penting untuk menentukan status Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. FIFA akhirnya merekomendasikan bahwa Nurdin Halid tidak mungkin dipilih kembali saat masa jabatannya berakhir bulan ini.

Keputusan tersebut diambil karena berdasarkan kode etik FIFA, seseorang yang sudah pernah menjalani hukuman penjara dilarang memegang kekuasaan dalam keorganisasiannya. Demikian antara lain keputusan Rapat Exco FIFA yang berlangsung Kamis pekan lalu di Zurich, Swiss, yang dipimpin oleh Presiden FIFA Joseph Sepp Blatter.


Terkait penolakan atas pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI 2011-2015 tersebut, sebenarnya merupakan tindak lanjut keputusan FIFA pada Juni 2007 yang isinya membatalkan Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI. Bila mencermati kegiatan pencalonan Ketum saat ini, yang menurut versi komisi pemilihan sudah sesuai dengan ketentuan FIFA, hal itu sangatlah berseberangan, pasalnya komisi pemilihan sudah melakukan kebohongan publik karena petinggi di PSSI secara sengaja telah menyembunyikan isi su­­­rat FIFA dan tetap menjabat hingga sekarang.


Bila hal ini benar, maka ini merupakan tindakan kebohongan dan kriminal, sehingga kepengurusan PSSI harus dianulir alias tidak sah.


Menurut hemat saya, adanya pernyataan tim kuasa hukum Nurdin Halid yang me­­­­nuding militer turut campur dalam kisruh sepakbola di Tanah Air, sepertinya salah alamat dan tidak berdasar.


Masak karena adanya dukungan dari 84 anggota PSSI yang punya hak suara—terdiri dari 26 pengurus cabang dan 58 klub PSSI—kepada KSAD Jenderal TNI George Toisutta dan bertepatan didukung oleh berbagai elemen masyarakat serta pencinta se­­­pak bola, dengan serta merta dinyatakan bahwa polemik PSSI yang kian meruncing tak lepas dari peranan pendukung dan skenario dari pihak TNI.


Eddy Hutagaol

Anda sedang membaca Artikel tentang FIFA dan kisruh PSSI, jika Anda menyukai Artikel di blog ini, silahkan masukkan email Anda dibawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel baru.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...